VOICEINDONESIA.CO,Bekasi – Maraknya praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengambil langkah tegas. KP2MI berencana membentuk satuan tugas khusus di tingkat desa untuk membendung praktik ilegal ini.
Baca Juga : Tergiur Gaji Tinggi, Belasan Calon Pekerja Migran Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang ke Arab Saudi
Rencana tersebut diungkapkan saat konferensi pers terkait pencegahan 18 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang nyaris diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (4/7/2025).
“Calo ini kerjanya di desa-desa. Maka kita butuh tim khusus di desa untuk jaga warga agar tidak jadi korban,” tegas Menteri Abdul Kadir Karding.
Para korban ini hampir diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT.DGU, sebuah perusahaan yang sudah tidak aktif sejak tahun 2016. Modusnya pun licik: para calo mengiming-imingi korban dengan uang muka hingga Rp5 juta.
Baca Juga : Sindikat Pengiriman PMI Ilegal Beraksi dengan Modus Licik, Karding: Harus Dibongkar!
“Mereka belum bayar malah dikasih DP, model modus calo itu ngasih uang 5 juta baru dikasih 2-2,5 juta itu untuk memotivasi mereka berangkat. Nanti setelah dia bekerja baru, potong-potong,” jelas Karding.
Karding menambahkan, pihaknya juga akan mengintensifkan sosialisasi ke desa-desa, terutama di kantong-kantong yang menjadi sumber pengiriman PMI ilegal. Jaringan calo ini, kata Karding, sangat terorganisir dan bisa memanfaatkan berbagai pihak.
“Mungkin mereka mau ikut secara resmi tapi yang ada calo, calo ini bisa menggunakan jaringan keluarga, bisa menggunakan oknum aparat dan sebagainya,” ungkapnya.
Baca Juga : Memberantas TPPO dan Oknum Pejabat: Ujian Nyata Komitmen Negara pada PMI
Karding juga menyoroti profesionalisme jaringan calo ini. “Jadi kalau semalam lihat operasinya mereka sudah canggih, mereka sudah bisa menghilang di tengah pengejaran itu kan artinya barang ini sudah barang terlatih. Tadi saya cek penjaganya itu juga sudah terlatih. Jadi ini PR kita ke depan,” kata Karding.
Untuk memberikan efek jera, Karding menegaskan pentingnya penegakan hukum. “Ini harus ada penegakan hukum, makanya kita minta korban tidak dihukum, biar dikawal sampai di rumah, tapi yang terlibat harus dihukum dan Pak Kapolres juga setuju,” pungkasnya.
Jurnalis : Afifah