VOICEINDONESIA,JAKARTA – 11 anggota satuan tugas pemberantasan sindikat pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia mengajukan pengunduran diri kepada kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang juga ketua satgas Benny Rhamdani
Dari surat yang beredar, pengunduran diri tersebut disebabkan adanya ketidakjelasan hubungan fungsional antara satgas dan BP2MI sehingga menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaan tugas satgas.
Lemahnya pengawalan dan transparansi pada proses penegakan hukum juga menjadi salah satu yang dinilai menghambat kerja-kerja satgas.
Selain itu, anggota satgas yang ramai-ramai mundur tersebut juga mengeluhkan sulitnya melaksanakan program yang telah direncanakan karena adanya pengalihan alokasi anggaran satgas.
“Mundur dari satgas sikat sindikat BP2MI” Kata Anggota Tim Pakar dan Wakil Ketua Divisi Pencegahan Dan Penanganan di Daerah Kantong PMI, Anis Hidayah di akun Facebook miliknya (4/1/2022)
Lebih lanjut Anis mengungkapkan bahwa surat resmi pengunduran diri tersebut sesungguhnya dilakukan per 6 Desember 2021.