VOICEINDONESIA,JAKARTA – 11 anggota satuan tugas pemberantasan sindikat pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia mengajukan pengunduran diri kepada kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang juga ketua satgas Benny Rhamdani
Dari surat yang beredar, pengunduran diri tersebut disebabkan adanya ketidakjelasan hubungan fungsional antara satgas dan BP2MI sehingga menimbulkan kerancuan dalam pelaksanaan tugas satgas.
Lemahnya pengawalan dan transparansi pada proses penegakan hukum juga menjadi salah satu yang dinilai menghambat kerja-kerja satgas.
Selain itu, anggota satgas yang ramai-ramai mundur tersebut juga mengeluhkan sulitnya melaksanakan program yang telah direncanakan karena adanya pengalihan alokasi anggaran satgas.
“Mundur dari satgas sikat sindikat BP2MI” Kata Anggota Tim Pakar dan Wakil Ketua Divisi Pencegahan Dan Penanganan di Daerah Kantong PMI, Anis Hidayah di akun Facebook miliknya (4/1/2022)
Lebih lanjut Anis mengungkapkan bahwa surat resmi pengunduran diri tersebut sesungguhnya dilakukan per 6 Desember 2021.
“Bahwa hari ini surat resmi pengunduran diri kami sudah diserahkan dan diterima secara resmi oleh Ketua Satgas Benny Rhamdani di ruang kerjanya. Pengunduran diri sesungguhnya dilakukan per 6 Desember 2021,” tambah Anis
Berikut nama-nama anggota satgas pemberantasan sindikat pengiriman PMI Ilegal yang mengundurkan diri; Marzuki Darusman, Zumrotin K Susilo, Anis Hidayah, Hariyanto Suwarno, Dinna Prapto Raharja, Suwiryo Ismail, Fransiscus Supiarso Joyoadisumarta, Chrisanctus Paschal Saturnus, Thaufiek Zulbahary, M Ikhsan Rizal Assalam dan Nadila Amani Alma. (red)