JAKARTA,AKUUPDATE.ID –Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Fadil Imran) menerangkan pihaknya menyiapkan tujuh satgas guna memerangi Covid-19 di masa PPKM Darurat yang akan berlaku besok Sabtu (3/7/2021).
“Ada tujuh satgas yang akan bekerja secara kolaborasi, baik dari unsur TNI-Polri dan unsur Pemerintah Daerah tentunya untuk menghadapi pandemi Covid-19,” uujarnya.
Baca Juga : Kabaharkam : Operasi Aman Nusa II Lanjutan Utamakan Pencegahan Covid-19
“Nantinya ada satgas penegakan hukum, satgas pengawalan dan pengamanan vaksin, satgas penguatan pelayanan kesehatan, satgas PPKM Mikro, satgas binmas, hingga satgas deteksi yang bertugas untuk mendeteksi perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap angka peningkatan Covid-19 di DKI Jakarta,” sambungnya.
Ia menegaskan, selain fokus pada PPKM Darurat, pihaknya juga akan membantu proses pengawalan dan penguatan rumah sakit yang menjadi tempat rujukan pasien Covid-19.
Baca Juga : Menaker Minta Perusahaan dan Pekerja Patuhi Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali
“Realnya nanti malam, akan ada penyekatan pembatasan hukum. Kemudian, pengawalan dan pengamanan rumah sakit, peningkatan penempatan layanan rumah sakit juga akan ditegakkan secara bersama,” tuturnya.(*)
