VOICEIndonesia.co, Nunukan – Imigrasi Nunukan lakukan operasi gabungan tim pengawasan orang asing di Kecamatan Krayan, Rabu (03/07/2024).
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA di Kecamatan Krayan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, TNI, Polri, dan camat setempat.
Operasi dimulai dengan registrasi peserta, diikuti dengan briefing singkat mengenai titik-titik yang akan dituju serta teknis pelaksanaan kegiatan.
Tim pertama kali tiba di Lembudud, salah satu titik rawan masuk dan keluar wilayah Indonesia secara ilegal. Namun, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya keberadaan atau perlintasan orang asing di titik tersebut.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Fredy, menyatakan pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam mengawasi perlintasan orang asing di wilayah Krayan.
“Kami berharap dengan adanya koordinasi yang baik antara Imigrasi, Satgas Pamtas, dan instansi terkait lainnya, pengawasan terhadap perlintasan orang asing dapat berjalan efektif dan efisien,” ujar Fredy.
Baca Juga: Menteri Pertanian Upayakan Penyediaan Daging dan Susu Nasional
Lettu Arh Gilang, Danki SSK1 Pos Pamtas Lembudud, menyampaikan bahwa meskipun Lembudud bukan entry point resmi, jalur ini cukup sering digunakan oleh masyarakat untuk melintas.
Ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan Lembudud sebagai entry point resmi untuk memperkuat pengawasan.
Selanjutnya, Camat Krayan Barat, Dawat Udan, menyoroti belum adanya pos Imigrasi di Lembudud dan mengharapkan bantuan dari Satgas Pamtas dalam pengawasan perlintasan.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan akan memberikan hibah tanah untuk pos Imigrasi di Lembudud, yang saat ini masih dalam proses administrasi.
Di Pos Gabma Long Midang, tim kembali melakukan pengawasan dan tidak menemukan adanya perlintasan orang asing.
Diskusi singkat dengan Danki SSK1 Satgas Pamtas Gabma Long Midang menghasilkan usulan agar Kantor Imigrasi memberikan sosialisasi mengenai perlintasan keimigrasian dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca Juga: Polri Masih Buru Pelaku Besar Kasus TPPO
Fredy juga menjawab beberapa pertanyaan terkait persyaratan masuknya polisi dan tentara Malaysia, serta rencana hibah tanah untuk pembangunan pos Imigrasi.
Fredy menyampaikan bahwa penambahan entry point memerlukan persetujuan dan proses yang panjang dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Untuk masuknya polisi dan tentara Malaysia, mereka harus berkoordinasi dengan Satgas Pamtas dan Imigrasi sebelum diizinkan masuk.
Operasi gabungan ini berakhir pada pukul 13.00 WITA dengan sesi ramah tamah. Seluruh pihak yang terlibat menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan pengawasan orang asing di Kecamatan Krayan untuk memastikan keamanan dan kedaulatan wilayah.*