VOICEIndonesia.co,Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggagalkan penyelundupan 214 bungkus ganja asal Thailand dengan berat neto 113,65 kilogram yang akan dikirimkan ke Liverpool, Inggris.
Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol. I Wayan Sugiri menjelaskan bahwa pengungkapan penyelundupan ganja asal Thailand tersebut berawal dari informasi petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta yang mencurigai sebuah paket kiriman dari Thailand yang diduga berisi narkotika, kemudian menginformasikan ke BNN pada tanggal 24 Juli 2024 pukul 18.00 WIB.
“Penyelundupan oleh tersangka berinisial AS dan MM yang sudah ditahan. Barang ganja Thailand tersebut dikirim oleh BN yang saat ini masih dilakukan pengejaran,” kata I Wayan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Diungkapkan pula bahwa paket ganja tersebut ditemukan di dua tempat, yakni pertama di Perumahan Jaka Permai, Bekasi, Jawa Barat, dengan 60 bungkus barang bukti narkotika seberat 31,88 kg yang disimpan di lima karung berisi 10 bed covers.