Benny Rhamdani hadiri pemeriksaan lanjutan Bareskrim soal sosok T

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Benny Rhamdani hadiri pemeriksaan lanjutan Bareskrim soal sosok T

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kepala BP2MI Benny Rhamdani hadiri pemeriksaan lanjutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait dengan sosok berinisial T di balik kasus judi online.

Berdasarkan pantauan di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, Benny tiba sekitar pukul 12.21 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Dia hadir dengan mengenakan pakaian serbahitam.

Ketika awak media bertanya mengenai pertemuan hari ini, Benny enggan menjawab dan hanya tersenyum. Sebelum masuk lebih jauh ke dalam gedung, dia melambaikan tangannya kepada awak media dan kemudian berjalan menuju ruang pemeriksaan.

Diketahui bahwa Dittipidum Bareskrim Polri pada mulanya menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Benny pada hari Kamis (1/8). Akan tetapi, Benny berhalangan hadir pada tanggal tersebut, kemudian meminta jadwal ulang pada hari Senin.

Baca Juga : Bareskrim Polri Periksa Benny Rhamdani Soal Sosok T

“Saya sudah memasukkan surat penundaan ke tanggal 5 Agustus melalui kuasa hukum karena ada kegiatan yang sudah terjadwal jauh-jauh hari di Sulawesi Utara sampai dengan 3 Agustus,” kata Benny ketika dihubungi pada hari Kamis (1/8).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia