Polri Tangkap Buronan Pencucian Uang Filipina Senilai USD 1,8 Juta 

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polri Tangkap Buronan Pencucian Uang Filipina Senilai USD 1,8 Juta 

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Buronan paling dicari di Filipina, Alice Guo alias Guo Huang Ping, ditangkap di Tangerang, Banten. Penangkapan Guo dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Hubinter Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, membenarkan penangkapan tersebut. “Upaya pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).

Guo merupakan buron kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Filipina. Senat Filipina memulai penyelidikan terhadapnya pada Mei lalu setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota Bamban. Guo dan 35 orang lainnya dilaporkan terlibat dalam pencucian uang senilai lebih dari 100 juta Peso atau sekitar USD 1,8 juta.

Baca Juga : Polri Periksa 8 WNI yang Diduga Bantu Buronan Thailand

Polri saat ini tengah bernegosiasi dengan otoritas Filipina untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditahan di Filipina.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia