VOICEIndonesia.co,Jakarta – Buronan paling dicari di Filipina, Alice Guo alias Guo Huang Ping, ditangkap di Tangerang, Banten. Penangkapan Guo dilakukan oleh tim gabungan dari Divisi Hubinter Polri, Polda Metro Jaya, dan Polresta Bandung.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, membenarkan penangkapan tersebut. “Upaya pengejaran buronan ini merupakan bagian dari kerja sama dengan Pemerintah Filipina,” kata Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2024).
Guo merupakan buron kasus dugaan tindak pidana pencucian uang di Filipina. Senat Filipina memulai penyelidikan terhadapnya pada Mei lalu setelah pihak berwenang menggerebek sebuah kasino di kota Bamban. Guo dan 35 orang lainnya dilaporkan terlibat dalam pencucian uang senilai lebih dari 100 juta Peso atau sekitar USD 1,8 juta.
Baca Juga : Polri Periksa 8 WNI yang Diduga Bantu Buronan Thailand
Polri saat ini tengah bernegosiasi dengan otoritas Filipina untuk menukar Alice Guo dengan Gregor Johann Haas, buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang ditahan di Filipina.