Kementerian Imipas Prioritaskan NTT dalam Pencegahan TPPO

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memprioritaskan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai salah satu provinsi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

“Pasti ada (prioritas), salah satunya NTT, yang korban TPPO dan TPPM. Tetapi, kalau kejahatan narkoba dan lain sebagainya ‘kan bisa di mana saja,” kata Menteri Imipas Agus Andrianto menjawab pertanyaan ANTARA usai Apel Pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Agus menegaskan bahwa setiap petugas imigrasi bertugas untuk menjaga gerbang Nusantara. Oleh karena itu, Kementerian Imipas mencanangkan program pimpasa yang juga berkesinambungan dengan program Desa Binaan Imigrasi.

Saat ini, pimpasa yang dikukuhkan berjumlah 146 petugas, berasal dari 133 Kantor Imigrasi dan 13 Rumah Detensi Imigrasi di seluruh Indonesia. Menurut Agus, jumlah pimpasa bisa bertambah seiring dengan kebutuhan dan hasil evaluasi ke depan.

Baca Juga: AFPI edukasi pekerja migran di Hong Kong tentang fintech lending

Para pimpasa utamanya bertugas untuk memberi edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM, menyosialisasikan layanan keimigrasian, sekaligus mengidentifikasi daerah-daerah yang rawan TPPO dan TPPM.

“Pimpasa juga akan mengumpulkan informasi berupa masukan dan pertanyaan yang diperoleh dari masyarakat terkait isu keimigrasian. Jadi sifatnya sebagai early warning system (sistem peringatan dini) terhadap informasi keimigrasian,” ucap Agus.

Sementara itu, Desa Binaan Imigrasi di seluruh Indonesia berjumlah 125 desa. Fokus dari program ini ialah mempermudah akses informasi masyarakat terkait paspor serta dampak TPPO dan TPPM, dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi.

Baca Juga: Menteri Imipas: 146 Pimpasa Identifikasi Wilayah Potensi TPPO

Di sisi lain, kedua program ini merupakan implementasi dari misi Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya Astacita ketujuh, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Menurut Agus, melalui keberadaan pimpasa dan Desa Binaan Imigrasi ini, Kementerian Imipas secara berkelanjutan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai layanan keimigrasian serta tata cara bekerja ke luar negeri secara legal.

“Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, maka sepatutnya kita arahkan dan lindungi dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imipas mendukung penuh pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tutur dia.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO