VOICEIndonesia.co,Jakarta – Isu mobilitas bisnis di Kawasan Asia Pasifik jadi pembahasan Business Mobility Group yang berlangsung pada tanggal 29 Februari hingga 1 Maret 2024 di Gedung LCC, Kota Lima, Peru.
Delegasi Indonesia, dipimpin oleh Direktur Kerja Sama Keimigrasian Anggiat Napitupulu turut hadir, dalam forum yang dihadiri oleh 20 entitas ekonomi, termasuk Amerika Serikat, Kanada, Tiongkok, dan lainnya.
“Salah satu yang dibahas [dalam forum tersebut] adalah pembaharuan skema pengajuan ABTC (APEC Business Travel Card) secara online, serta penekanan urgensi agar Kartu Pebisnis APEC sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO). Hal ini diharapkan dapat mempermudah validasi, meningkatkan keamanan, dan mempercepat layanan kepada pemegang kartu.” ujar Anggiat dalam kesempatan tersebut.
Baca Juga : Peluang Perawat Indonesia Bekerja di Luar Negeri Besar, Ini Saran Pelaku Usaha Penempatan PMI
Meningkatnya kegiatan Perjalanan para pebisnis dalam bidang perdagangan dan investasi negara-negara anggota APEC dengan mobilitas tinggi menuntut efisiensi dalam segala lini dan kemudahan dalam proses Keimigrasian. Atas pertimbangan tersebut, dibuatlah skema APEC Business Travel Card (ABTC), kartu perjalanan pebisnis yang berlaku di negara-negara anggota APEC.