VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap gim daring seperti Roblox, sebagai bagian dari upaya perlindungan anak dari konten negatif di ruang digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa negara harus hadir saat ditemukan konten yang membahayakan perkembangan anak, baik secara norma maupun etika.
“Kita ingin melindungi anak-anak kita dari pengaruh negatif yang ada di dunia digital,” ujar Angga Raka di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Dua ASN Diduga Terlibat Terorisme
Ia menambahkan, pemerintah tidak hanya menyoroti satu platform saja, tetapi juga memantau keseluruhan konten digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital telah memiliki sejumlah instrumen pengawasan, termasuk Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas, yang fokus pada perlindungan anak dalam tata kelola sistem elektronik.
Angga Raka menilai pengawasan konten perlu diimbangi dengan peran aktif orang tua dan keluarga. Edukasi tentang etika dan norma penggunaan teknologi digital harus diberikan sejak dini.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Diklaim Bisa Turunkan Kemiskinan, Kok Bisa?
“Edukasi itu penting, pengawasan orang tua juga penting. Anak-anak harus tahu batasan dan norma, serta menjadikan hal positif sebagai pembelajaran,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga telah mengingatkan soal potensi bahaya dalam gim Roblox.
Ia menyebut permainan tersebut mengandung adegan kekerasan dan kata-kata kasar, sehingga meminta para siswa untuk tidak memainkannya.
“Yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya, karena itu tidak baik,” ujar Mu’ti dalam sebuah kesempatan di Jakarta, Senin (4/8).
Pemerintah menilai perlindungan anak di ruang digital merupakan tanggung jawab bersama antara negara, keluarga, dan penyedia platform. Klasifikasi usia dan kepatuhan terhadap regulasi akan terus diawasi secara ketat.