Teten Masduki Tolak TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce di Indonesia

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VoiceIndonesia.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menolak TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

Teten mengatakan bahwa India dan Amerika Serikat menolak TikTok untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.

“Sementara, di Indonesia, TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya bersamaan,” kata Teten Masduki, dilansir dari ANTARA, Rabu, 6 September 2023.

Teten menambahkan bahwa Tiktok boleh saja berjualan, tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial karena justru akan menjadi monopoli bisnis.

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” ungkapnya.

Teten juga mengatakan pemerintah perlu mengatur cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.

Baca Juga: ASN Terdaftar Jadi Penerima Bansos, KPK Minta Pemda Cek Lapangan

Ritel dari luar negeri, katanya, tidak boleh lagi menjual produknya langsung ke konsumen melainkan harus masuk lewat mekanisme impor biasa terlebih dahulu, setelah itu baru diperbolehkan menjual barangnya di pasar digital Indonesia.

“Kalau mereka langsung menjual produknya ke konsumen, UMKM Indonesia pasti tidak bisa bersaing karena UMKM kita harus mengurus izin edar, SNI, Srtifikasi, halal dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Pemerintah dinilai juga perlu melarang platform digital untuk menjual produk sendiri atau produk yang berasal dari afiliasinya. Dengan begitu, pemilik platform digital tidak akan mempermainkan algoritma yang dimilikinya untuk menghadirkan praktik bisnis yang adil.

Teten menekankan, pemerintah juga harus melarang aktivitas impor untuk produk yang sudah bisa diproduksi di dalam negeri.

Pemerintah juga perlu mengatur tentang harga barang yang bisa diimpor ke Indonesia.

Menurutnya, hanya barang yang haranya berada di atas 100 dolar AS yang nantinya diperkenankan masuk ke Indonesia.

“Pemerintah juga perlu melarang barang yang belum diproduksi di dalam negeri meski harganya berada di bawah 100 dolar AS. Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi oleh UMKM Tanah Air,” jelas Teten Masduki.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO