VoiceIndonesia.co – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki menolak TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.
Teten mengatakan bahwa India dan Amerika Serikat menolak TikTok untuk menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan.
“Sementara, di Indonesia, TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya bersamaan,” kata Teten Masduki, dilansir dari ANTARA, Rabu, 6 September 2023.
Teten menambahkan bahwa Tiktok boleh saja berjualan, tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial karena justru akan menjadi monopoli bisnis.
“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli,” ungkapnya.
Teten juga mengatakan pemerintah perlu mengatur cross border commerce agar UMKM dalam negeri bisa bersaing di pasar digital Indonesia.
Baca Juga: ASN Terdaftar Jadi Penerima Bansos, KPK Minta Pemda Cek Lapangan