Imigrasi Jakpus dan Tim PORA tangkap lima pencari suaka langgar aturan

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Jakpus dan Tim PORA tangkap lima pencari suaka langgar aturan

VOICEINNDONESIA.CO,Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bersama Tim Pengawas Orang Asing (PORA) menangkap lima pencari suaka yang telah melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia. 

“Hingga saat ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat telah melakukan penempatan ke Rumah Detensi Imigrasi Jakarta sebanyak lima pengungsi yang melanggar 

peraturan perundang-undangan di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut dikatakan Ronald saat membacakan laporan pelaksanaan kegiatan Tim PORA yang dihadiri 26 instansi pemerintah dan badan atau lembaga yang berada di wilayah Jakarta Pusat dengan tema “Penanganan Pencari Suaka, dan Pengungsi Dari Luar Negeri Di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat”.

Ronald menyebutkan, fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia