VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meningkatkan pasar ekspor perikanan Indonesia ke Korea melalui penguatan kerja sama dagang serta pemenuhan standar internasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP Ishartini mengatakan bahwa pihaknya berhasil meyakinkan otoritas kompeten Korea (National Fishery Products Quality Management Service/NFQS) untuk menyetujui penambahan jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat ekspor ke Korea.
“Ini adalah buah manis negosiasi yang kami usahakan selama ini bersama dengan K/L terkait dan kerjasama serta hubungan baik yang kami bangun bersama otoritas kompeten Korea,” kata Ishartini dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan Indonesia dan Korea terikat perjanjian bilateral kesetaraan SJMKHP yaitu Arrangement on the Cooperation in Quality Control and Hygiene Safety of Import and Export Fish and Fishery Products yang memberikan keuntungan bagi perdagangan komoditas perikanan kedua negara.