Sudah Terima Bansos Tapi Tak Dipakai, Bakal Ditarik Lagi ke Kas Negara

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Ilustrasi dana bansos

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah akan menarik kembali dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp2,1 triliun yang mengendap di rekening tidak aktif atau dormant.

Hal ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai rapat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Menurut Gus Ipul, dana tersebut secara otomatis akan kembali ke kas negara jika tidak digunakan lebih dari 3 bulan 15 hari.

Baca Juga: Penggunaan Rekening Aktif Dinilai Penting untuk Rencana Keuangan

Ia menegaskan bahwa bantuan sosial seharusnya langsung digunakan oleh penerima karena ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau menerima, mestinya langsung diambil. Kalau dibiarkan, artinya bisa saja tidak layak lagi,” ujar Gus Ipul.

Kementerian Sosial akan menindaklanjuti temuan ini bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pertemuan lanjutan pada Kamis (7/8). Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menertibkan penyaluran bansos ke rekening yang aktif dan tepat sasaran.

Baca Juga: Pemblokiran Rekening Dormant Dinilai Berpotensi Langgar HAM

Gus Ipul juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menghentikan bantuan kepada lebih dari 228 ribu penerima yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Dari total sekitar 600 ribu penerima yang terindikasi, sisanya masih dalam proses pendalaman.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya akurasi data penerima bantuan sosial agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.

PPATK sebelumnya melaporkan temuan lebih dari 10 juta rekening bansos berstatus dormant, dengan saldo triliunan rupiah. Kebijakan penghentian sementara terhadap 122 juta rekening di 105 bank dilakukan sejak Mei hingga Juli 2025 sebagai bagian dari investigasi menyeluruh.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, rekening-rekening yang tidak menunjukkan aktivitas tersebut berpotensi dimiliki penerima yang tidak lagi layak mendapatkan bansos. Oleh karena itu, PPATK akan mengusulkan agar penyaluran bantuan ke rekening tersebut dihentikan secara permanen.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO