VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) ke depan akan menggunakan sistem berbasis digital, termasuk dalam proses pengajuan dan seleksi penerima manfaat.
Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan bansos secara terbuka, namun kelayakan penerima akan ditentukan oleh sistem terintegrasi berbasis data.
“Ke depan kita ajak masyarakat aktif dalam penyaluran bansos dengan menggunakan teknologi. Siapa saja boleh mengajukan, tapi yang menyeleksi adalah sistem,” kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo: Ketahanan Pangan Kunci Kedaulatan Negara
Sistem digital tersebut akan memberikan transparansi, termasuk penjelasan mengapa seseorang berhak atau tidak berhak menerima bantuan.
Gus Ipul menekankan bahwa ini merupakan arah kebijakan yang sedang disiapkan Kementerian Sosial dalam kerangka digitalisasi bansos.
Selain itu, Kementerian Sosial akan melakukan evaluasi menyeluruh setiap lima tahun terhadap seluruh penerima manfaat bansos, termasuk kelompok usia produktif, penyandang disabilitas, dan lansia.
Baca Juga: KPK Nilai Pembagian Kuota Haji Era Menag Yaqut Langgar Aturan
Evaluasi bertujuan untuk menilai peningkatan kesejahteraan dan menentukan siapa yang masih perlu pendampingan.
“Semua dievaluasi, siapa yang sudah naik kelas dan siapa yang masih perlu kita kawal. Karena bansos itu sifatnya sementara. Yang selamanya itu adalah kemandirian,” ujarnya.
Pemerintah saat ini juga sedang mengkaji data keluarga penerima bansos berdasarkan kategori desil. Keluarga desil satu hingga empat masih diprioritaskan untuk menerima bansos, sedangkan desil lima ke atas akan diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi.
“Desil lima ke atas seyogyanya sudah tidak perlu bansos lagi. Mereka akan masuk ke program pemberdayaan,” pungkasnya.