VOICEINDONESIA.CO, Jakarta– Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto dirinya bersama Menteri Kehutanan Raja Juli dan Azis Wellang saat bermain domino di Posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Karding menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (1/9/2025) dalam pertemuan rutin KKSS. Acara tersebut dihadiri sejumlah pengurus, di antaranya Andi Rukma Nurdin, Andi Bohar, Azis Wellang, M Fachri, Riswan, Abdul Rahman, dan Marwah. Seperti biasanya, agenda pertemuan diisi pula dengan kegiatan bermain domino sebagai bagian dari budaya Sulawesi Selatan.
Ia menuturkan, pertemuannya dengan Menteri Kehutanan Raja Juli malam itu sebenarnya hanya untuk berbincang santai. Awalnya ia berencana mendatangi Raja Juli, namun Menteri Kehutanan memilih untuk datang ke Posko KKSS.
Baca Juga: Karding: Arahan Presiden Sejalan dengan Komitmen KP2MI Lindungi Pekerja Migran
“Saya dan Raja Juli bertemu di bagian belakang Posko, terpisah dari anggota KKSS lainnya. Kami berbincang hingga sekitar pukul 23.30 WIB, lalu beliau berpamitan pulang,” kata Karding dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).
Menurut Karding, saat hendak keluar, Raja Juli melewati area tempat pengurus KKSS sedang bermain domino. Dalam kesempatan itu, Raja Juli kemudian diajak ikut bermain dan berlangsung sebanyak dua set.
Baca Juga: Ubah Stigma Pekerja Migran, Karding Tegaskan PMI Bisa Jadi Profesional Kelas Dunia
“Yang ikut main hanya saya, Pak Azis, dan Andi yang juga menjabat Wakil Ketua Umum PB PORDI. Di dalam ruangan itu, yang dikenal Raja Juli hanya saya, sementara yang lain adalah pengurus KKSS,” jelasnya.
Karding menegaskan, Raja Juli tidak melakukan diskusi apa pun dengan pengurus KKSS selain dirinya. Setelah bermain domino, Raja Juli langsung berpamitan pulang.
Terkait kehadiran Azis Wellang, Karding mengaku semula tidak mengetahui status hukumnya. Namun setelah melakukan konfirmasi, ia memperoleh informasi bahwa Azis tidak lagi berstatus tersangka pembalakan hutan.
“Hal itu sesuai Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst dan juga Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) dari Gakkum KLHK nomor S.01BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025 tanggal 14 Februari 2025,” ujar Karding.
Ia menambahkan, foto kegiatan domino itu diambil dan dibagikan ke grup WhatsApp PORDI serta KKSS.