VOICEIndonesia.co, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pembinaan dalam rangka penguatan HAM bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Direktur Jenderal HAM, Kemenkumham, Dhahana Putra mengatakan pihaknya telah membangun komunikasi dengan Kemendagri. Di samping itu, pihaknya juga melakukan sejumlah pelatihan yang melibatkan Satpol PP dari berbagai daerah selama beberapa tahun terakhir.
“Pembinaan serius dan inovasi dalam penegakan peraturan daerah dapat memperkuat peran Satpol PP sebagai pelindung masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tentunya humanis,” ucap Dhahana di Jakarta, Minggu (06/10/2024).
Baca Juga: Komnas Perempuan Minta DPR RI Percepat Bahas RUU PPRT
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP bertugas untuk menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, melaksanakan ketertiban umum dan ketenteraman, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.