VOICEIndonesia.co,Jakarta –Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Irman (I) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e).
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama I selaku mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai apakah yang bersangkutan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan materi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya pihak KPK pada Jumat (4/10) juga memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri periode 2007-2014 Diah Anggraeni (DA) sebagai saksi penyidikan pekara KTP-e.
Tessa mengatakan saksi Diah Anggraeni akan diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni mantan anggota DPR RI Miryam S. Haryani (MSH).