VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Duta Besar Republik Indonesia Singapura mematangkan peluang penempatan pekerja migran perempuan sektor perawatan (caregiver) di Singapura.
Proyek percontohan (pilot project) program ini akan melibatkan 200 pekerja perempuan yang telah dilengkapi pelatihan caregiver lanjut usia.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani menegaskan akan mengawal proses penempatan caregiver lansia di Singapura.
Baca Juga: Dakwaan TPPO Dinilai Lemah, Kuasa Hukum Dorong Gugurnya Perkara
Ia juga akan melibatkan beberapa pejabat di lingkungan Kementerian P2MI untuk membicarakan hal-hal teknis, skema dan perjanjian yang akan dikerjasamakan. Termasuk pelibatan lintas KemenPPPA dan Kemenaker.
“Kami akan siapkan skemanya dan akan mencoba mempersingkat waktu bagi calon pekerja migran untuk pengurusan dokumen,” kata Christina Aryani saat rapat yang berlangsung secara daring, Rabu (7/5/2025).