Golden Visa, Imigrasi Tetep Perketat Pengawasan Orang Asing

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memastikan untuk memperketat pengawasan orang asing di daerah setempat, meski ada kemudahan perizinan tinggal bagi orang asing melalui layanan golden dan bridging visa.

“Pengawasan orang asing tetap kita lakukan mulai dari mereka datang di bandara hingga melakukan pengurusan izin tinggal, itu tetap berjalan,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Wahyu Eka Putra di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Menurut dia, memang ada kemudahan bagi orang asing melalui kedua program itu sehingga membuat mereka memiliki izin tinggal yang panjang di Indonesia.

“Kita sejalan melakukan pelayanan dan pengawasan melalui intelijen, mitra terkait dan masyarakat,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa hal ini dapat dilihat dari pengungkapan kasus pelanggaran izin tinggal yang dilakukan di sejumlah Kantor Imigrasi Jakarta yang tetap berjalan dengan baik.

Baca Juga: SBMI Sebut KP2MI Harus Menjawab Tantangan Pelindungan PMI

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia