Gusdurian Minta Polisi dan Ganjar Bebaskan Warga Wadas

by VOICE Indonesia
0 comments
A+A-
Reset
Gusdurian Minta Polisi dan Ganjar Bebaskan Warga Wadas

VOICEINDONESIA,PURWOREJO – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid atau Alissa Wahid meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunda pengukuran lahan untuk pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Alissa Wahid menilai bahwa tindakan pengukuran lahan perlu dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan masyarakat setempat. Dia juga meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditangkap paksa dan juga ditahan oleh pihak kepolisian.

“Atas nama Gusdurian, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan. Juga meminta kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran tanah, dan lain-lain sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat negara,” tegas Alissa Wahid melalui twitternya, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu, Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, KH Ubaidullah Shodaqoh mempertanyakan sikap pemerintah terhadap warga Wadas yang ditangkap aparat kepolisian.

“Apa lah harus demikian sikap pemerintah terhadap rakyat ya? Untuk siapa sih pembangunan itu? Apalah artinya? #SaveWadas,” tulis Kiai Ubaid lewat twitternya, @Ubaidullah_Sdq.

Ketegangan antara warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah dengan aparat kembali terjadi pada hari ini. Aktivis mengklaim bahwa ada 40 Warga yang ditangkap aparat kepolisian termasuk pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.

Divisi Advokasi LBH Yogyakarta sekaligus kuasa hukum Warga Desa Wadas, Julian Duwi Prasetia mengatakan, ribuan aparat dengan senjata lengkap menyerbu Wadas. Ia memperkirakan, ada sekitar ribuan polisi yang melakukan penyisiran desa Wadas. “Dari keterangan warga, ada ribuan polisi dengan dilengkapi senjata lengkap,” kata dia.

Situasi Wadas saat ini juga dilaporkan melalui akun Twitter resmi @Wadas_Melawan. “Ribuan polisi sudah sampai jalan depan masjid, di mana seluruh masyarakat berkumpul, bermujahadah bersama di masjid. Diduga polisi tersebut juga mencopot dan merusak banner di sepanjang jalan,” tulis @Wadas_Melawan.

Sementara itu, Wakapolda Jateng, Brgjen Pol Abiyoso Seno mengklaim bahwa petugas kepolisian memberikan pendampingan untuk melakukan pengukuran lahan dan inventarisasi tanaman pohon dan apa pun yang ada di atas tanah tersebut.

“Tidak ada kericuhan tadi pagi dan sampai saat ini, yang tadi bawa sajam diamankan dan nantinya akan didalami keterangannya, total ada 20 orang,” ungkap dia dilansir media lokal, purworejo.sorot.co.

penangkapan Pukul 13.00 WIB, Tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta tidak diperbolehkan masuk ke Desa Wadas, jika tidak membawa surat kuasa. Warga di dalam Masjid dikepung polisi, tidak bisa keluar sedangkan pengukuran masih berjalan. Pukul 14.33 WIB sebanyak kurang lebih 25 orang dibawa ke Polres Purworejo termasuk di dalamnya adalah tim kuasa hukum dari LBH Yogyakarta.

Pukul 14.47 WIB Julian, tim kuasa hukum LBH Yogyakarta berhasil keluar dari Polsek Bener sementara yang lainnya masih belum diketahui. Pukul 16.27 WIB tim kuasa hukum LBH Yogyakarta tidak dibolehkan masuk dengan alasan Covid-19. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO