VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), serta pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (5/6/2025).
Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari penghapusan program pensiun, sistem pengupahan, hingga status kepegawaian yang dinilai merugikan kesejahteraan pekerja.
Usai pertemuan, Dasco menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima berbagai keluhan dan masukan.
Baca Juga: Tak Mau Dipulangkan Majikan, Pekerja Migran Loncat ke Laut
Ia berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan manajemen PT Pos Indonesia.
“Permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama. Kami sudah mendiskusikan secara mendalam dengan perwakilan serikat pekerja, dan akan kami teruskan ke pihak terkait agar segera ditindaklanjuti,” ujar Dasco, dikutip dari laman DRP RI, Jakarta, Senin (09/5/2025).
Salah satu isu utama yang disoroti adalah ketidakpastian terkait program pensiun. Kebijakan tersebut sempat diberlakukan, lalu dihentikan, dan kemudian dikembalikan, yang menimbulkan kebingungan serta keresahan di kalangan pensiunan.
Selain itu, pekerja juga menyoroti sistem pengupahan dan pola kerja yang dinilai tidak memberikan jaminan hak normatif.
Baca Juga: Kusnadi Mantan Ketua PDIP Jatim Diduga Diculik, Lokasi Terakhir Berada di Pamekasan
Mereka menuntut perubahan status dari mitra menjadi Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) agar memperoleh hak seperti tunjangan dan jaminan sosial.
Isu lain yang turut diangkat dalam pertemuan adalah penolakan terhadap rencana implementasi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan yang akan menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3.
Para pekerja menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kualitas layanan kesehatan yang selama ini diterima.
Dasco yang juga merupakan legislator dari Fraksi Partai Gerindra menegaskan, pertemuan ini merupakan langkah awal DPR dalam mendorong pembenahan tata kelola BUMN, khususnya yang bergerak di sektor pelayanan publik seperti PT Pos Indonesia.