VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Proses pengangkatan Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog menghadapi kendala administratif. Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan bahwa perwira tinggi TNI tersebut harus menyelesaikan proses pensiun terlebih dahulu sebelum bisa memimpin BUMN strategis ini.
Ketentuan pensiun ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Ahmad Rizal sebelum secara resmi menggantikan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Sjafrie menegaskan hal ini saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
“Penggantinya Novi, namanya Rizal (Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, red.). Tapi (Rizal) harus pensiun. Sebelum menjabat harus pensiun,” kata Sjafrie.
Baca Juga: Kemenhan Kirim 12 ton Bantuan Logistik Untuk Korban Gempa Myanmar
Menhan menolak memberikan penjelasan detail mengenai tahapan proses pensiun yang sedang dijalani Ahmad Rizal. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah calon Dirut Bulog baru tersebut saat ini tengah menjalani prosedur administratif pensiun dari TNI.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: SK 192/MBU/07/2025 tanggal 3 Juli 2025 yang mengangkat Ahmad Rizal sebagai Dirut Bulog. Erick menjelaskan bahwa pergantian kepemimpinan ini terjadi karena TNI meminta Novi Helmy kembali bertugas di kesatuan.
Baca Juga: Perkuat Pertahanan Nasional, Menhan Aktifkan Filosofi Trisula Nusantara
“Sudah (Dirut Perum Bulog baru), kan kemarin Pak Novi diminta Panglima untuk bertugas lagi di TNI. Ada dirut baru,” kata Erick di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Menurut Erick, tugas utama Bulog dalam penyerapan beras sudah berhasil diselesaikan sehingga kepemimpinan baru diperlukan untuk menghadapi tantangan berikutnya. TNI menilai penugasan Novi di Bulog telah selesai dan waktunya untuk kembali ke tugas militer.
“Mereka (TNI) ingin menarik penugasannya, mungkin dianggap sudah selesai. Nah, untuk tahun depan ini kan ada kembali tugas untuk menyerap, untuk petani,” imbuhnya.
Transisi kepemimpinan di Bulog sempat mengalami masa peralihan dengan penunjukan Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama. Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025 secara resmi mengakhiri masa jabatan Novi Helmy dan memulangkannya ke institusi TNI.
Susunan direksi Perum Bulog yang baru dipimpin oleh Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama, didampingi Wakil Direktur Utama Mayjen TNI (Purn) Marga Taufiq, Direktur Bisnis Febby Novita, Direktur Keuangan Hendra Susanto, Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Mokhamad Suyamto dan Direktur SDM dan Umum Sudarsono Hardjosoekarto.