Jakarta – Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa ada temuan uang yang mengalir ke partai politik sebanyak Rp1 triliun.
Saat Forum Diskusi Sentra Gakkumdu yang dilakukan secara daring, Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa temuan tersebut pun sudah dilaporkan ke KPU dan Bawaslu.
“Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik,” ujar Ivan, dilansir dari ANTARA, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Ivan mengungkapkan bahwa saat ini PPATK tengah fokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab, sampai saat ini tidak ada satu pun peserta pemilu yang bersih dari kejahatan tersebut.
“Karena PPATK sekarang sedang berfokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar,” ungkap Ivan.
Mendekati Pemilu 2024, PPATK menemukan adanya risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada dana kampanye di sejumlah provinsi.
Wilayah tertinggi yang dominan terjadi TPPU adalah Jawa Timur (9), DKI Jakarta (8,90), Sumatera Barat (7,91), Jawa Barat (7,57), Papua (7,30), Sulawesi Selatan (7,24) dan Sumatera Utara (7,02).
Selain itu, Ivan mengatakan bahwa ada dana hasil tindak pidana yang selama ini mengalir sepanjang tahapan pemilu.
“Artinya dana hasil tindak pidana masuk sebagai biaya untuk kontestasi politik. Dalam konteks bersih, tugas dan kewenangan PPATK seberapa besar uang-uang yang berasal dari tindak pidana ini masuk ke kontestasi politik ini untuk terjadinya tindak pidana pencucian uang,” ungkap Ivan.
Saat ini ia mengungkapkan bahwa pihak PPATK sedang menelusuri hal ini lebih dalam.