VOCEIndonesia.co,Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan bahwa salah satu tersangka kasus judi daring Slot8278 berinisial QF yang merupakan WNA China, datang ke Indonesia dan menyamar sebagai investor untuk menjalankan bisnis judi-nya.
“Latar belakang WNA ini adalah finance. Dengan latar belakangnya, dia menyamar sebagai investor, sehingga bekerja sama dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang ada di Indonesia untuk mengoperasikan perjudian-nya,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, QF dengan menyamar sebagai investor, mendirikan sebuah perseroan terbatas (PT) dan berkoordinasi dengan beberapa PJP di Indonesia untuk memfasilitasi transaksi uang yang berjalan di situs perjudian miliknya.
Baca Juga : Imigrasi di Bali awasi medsos bekuk WNA Australia promosi vila
“Dia berkoordinasi dengan beberapa PJP untuk melakukan transaksi pembayaran. Artinya, menggunakan fasilitas jasa pembayaran ini untuk bisa mendapatkan keuntungan dan hasil keuntungannya dikirimkan kembali ke China,” ujarnya.