VOICEIndonesia.co, Tangerang – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak masyarakat agar tidak takut melapor ketika melihat adanya indikasi kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan perempuan agar bisa segera dicegah dan ditindaklanjuti.
“Mari laporkan apa pun yang terlihat menyimpang, walau baru indikasi sekali pun ayo laporkan. Kita sama-sama memberikan dukungan terbaik untuk keamanan tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” kata Ketua KPAI Ai Maryati saat melakukan kunjungan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kota Tangerang, Selasa (08/10/2024).
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang bergerak untuk kepentingan terbaik anak-anak Indonesia, khususnya kasus di Kota Tangerang dari penerimaan laporan, pendalaman kasus, pendampingan pada korban dan anak-anak lainnya hingga proses hukumnya.
Baca Juga: Pemprov Bali Fasilitasi Kepulangan Tiga PMI dari Lebanon
“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang yang sudah memberikan perlindungan pada anak-anak, dengan cepat merelokasi untuk mendapatkan hak-hak perlindungannya,” ujar dia.