VOICEIndonesia.co, Jakarta – Polisi menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial DR (46) yang meminta uang dengan dalih sumbangan kepada warga di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 7 Desember 2023.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang menyebut DR meminta uang kepada warga dengan modus menunjukkan foto-foto anak Pakistan.
“Meminta sumbangan dengan menunjukkan foto-foto anak Pakistan,” kata Hasoloan, di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.
Dilansir dari ANTARA, WNA tersebut mengaku sebagai pengembara (musafir) dan tidak fasih berbahasa Indonesia.
Baca Juga: Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Enam Pengungsi Rohingnya yang Kabur
Kepolisian menangkap WNA tersebut saat sedang meminta sumbangan kepada warga di Kapuk, Kamis, dan kemudian langsung diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I khusus Soekarno-Hatta.
“Kami amankan, sudah diserahkan ke Imigrasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak Hasolian juga mengamankan alat bukti berupa sejumlah uang.
“Ada uang sekitar ratusan ribu rupiah,” kata dia.
Selain itu, Hasoloan, dari hasil pemeriksaan WNA tersebut mengaku baru pertama kali melakukan aksi meminta-minta sumbangan kepada warga.