Imigrasi Kelas II Ranai Buka Layanan Paspor

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan perekaman data biometrik paspor ke pulau terluar, Pulau Serasan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Hendra Nofiardi dikonfirmasi dari Natuna, Minggu, mengatakan bahwa kegiatan tersebut guna menjawab keresahan masyarakat di wilayah kepulauan seperti Natuna.

Inovasi itu, lanjut dia, diberi nama Pelita Natuna atau pelayanan imigrasi antarpulau di Kabupaten Natuna.

“Pelita Natuna menjadi semangat baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai dalam melayani Permohonan Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI),” ujar Hendra, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Kemlu RI Tetapkan Status Siaga Tertinggi untuk Seluruh Wilayah Suriah

Dikatakan pula bahwa inovasi itu baru diterapkan pada 2024 dan dimulai pada bulan November untuk tiga kecamatan, yakni Pulau Serasan Kecamatan Serasan, Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, dan Pulau Tiga Kecamatan Pulau Tiga Barat.

Kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali pada bulan Desember di lokasi yang sama, kemudian pada tahun 2025 akan diagendakan setiap bulan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia