VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, melakukan perekaman data biometrik paspor ke pulau terluar, Pulau Serasan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Hendra Nofiardi dikonfirmasi dari Natuna, Minggu, mengatakan bahwa kegiatan tersebut guna menjawab keresahan masyarakat di wilayah kepulauan seperti Natuna.
Inovasi itu, lanjut dia, diberi nama Pelita Natuna atau pelayanan imigrasi antarpulau di Kabupaten Natuna.
“Pelita Natuna menjadi semangat baru Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai dalam melayani Permohonan Penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI),” ujar Hendra, dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Kemlu RI Tetapkan Status Siaga Tertinggi untuk Seluruh Wilayah Suriah
Dikatakan pula bahwa inovasi itu baru diterapkan pada 2024 dan dimulai pada bulan November untuk tiga kecamatan, yakni Pulau Serasan Kecamatan Serasan, Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, dan Pulau Tiga Kecamatan Pulau Tiga Barat.
Kegiatan serupa akan dilaksanakan kembali pada bulan Desember di lokasi yang sama, kemudian pada tahun 2025 akan diagendakan setiap bulan.