VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengaktifkan kembali Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa dan kelurahan sebagai langkah strategis memperkuat akurasi data kemiskinan.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis bukti lapangan yang akurat.
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa Puskesos akan berfungsi sebagai ujung tombak layanan sosial yang mampu merespons langsung persoalan masyarakat di lapangan.
Baca Juga: KPK Perluas Penyidikan Impor Barang KW
Revitalisasi ini mendesak dilakukan mengingat jumlah Puskesos aktif yang sebelumnya mencapai 8.000 unit, kini menyusut drastis menjadi hanya sekitar 800 unit akibat kurangnya perhatian dalam beberapa tahun terakhir.
"Puskesos berperan penting karena mampu merespons langsung berbagai persoalan, mulai dari pendataan hingga rujukan bantuan sosial. Kami ingin merealisasikannya secepat mungkin," ujar Gus Ipul di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, Kemensos bekerja sama dengan Kementerian Desa (Kemendes PDT) untuk menjalankan skema uji coba (piloting) di wilayah Pulau Jawa, meliputi Banten, Jawa Barat, DIY, dan Jawa Tengah.
Baca Juga: Polri Diusulkan Bentuk Direktorat Khusus TPPO
Pemilihan lokasi ini didasarkan pada kesiapan infrastruktur pendukung, sumber daya manusia, serta pengalaman dalam pemutakhiran data sebelumnya.
Mekanisme pemutakhiran data akan diperkuat melalui jalur formal mulai dari RT/RW, musyawarah desa, hingga dinas sosial.
Selain itu, Kemensos juga membuka kanal partisipasi publik melalui aplikasi Cek Bansos, call center 021-121, serta layanan WhatsApp Center agar masyarakat bisa melaporkan ketidaksesuaian data secara mandiri.
Dengan data yang terus diperbarui dari tingkat desa, pemerintah berharap kesalahan sasaran penerima bansos dapat diminimalisir secara signifikan sehingga program perlindungan sosial benar-benar menyasar mereka yang membutuhkan.(af/ri)
Pilihan Redaksi: Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber
Baca Berita Lainnya di Google News