Hukum

Polri Diusulkan Bentuk Direktorat Khusus TPPO

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co09 Februari 2026 pukul 22.04 WIB
Polri Diusulkan Bentuk Direktorat Khusus TPPO
Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Panduan Kota & Daerah
Kelulusan

VOICEINDONESIA.CO, Batam - Pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Kepulauan Riau tengah memasuki tahap pengusulan ke Mabes Polri. Usulan ini diajukan untuk memperkuat penanganan kasus perdagangan orang yang kini menggunakan modus semakin canggih dan terorganisir.

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Irjen Polisi Asep Safrudin mengungkapkan modus kejahatan perdagangan orang terus berkembang tidak lagi menggunakan kekerasan fisik. Pelaku kini menggunakan jaringan digital, perekrutan jarak jauh, manipulasi dokumen, dan pengendalian dari luar wilayah bahkan lintas negara. "Polri hendak bekerja dengan pendekatan berbasis intelijen modern, pemanfaatan teknologi," kata Asep di Batam, Senin (9/2/2026). Rencana pembentukan direktorat khusus ini mendapat dukungan dari anggota Komisi III DPR, Komjen Polisi (Purn) Adang Daradjatun. Dalam kunjungannya ke Mapolda Kepri, Kamis (5/2/2026), ia menilai pembentukan Direktorat PPA-PPO penting mengingat wilayah Kepri yang menjadi tempat transit pelaku TPPO dan PMI ilegal. Asep menekankan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Penindakan harus menjangkau perekrut, pengendali, penyandang dana, dan pihak-pihak yang membiarkan praktik tersebut berlangsung di wilayah perbatasan. Baca Juga : Pemerintah Bakal Dampingi Empat Anak Korban TPPO "Tidak ada ruang aman bagi pelaku TPPO di wilayah Kepri," tegasnya. Ia menjelaskan perdagangan orang adalah kejahatan luar biasa yang melanggar martabat dan nilai kemanusiaan. Penanganan kasus harus dilakukan secara tegas, sistematis dan berkelanjutan, tidak bisa menggunakan cara-cara lama menghadapi kejahatan yang terus berkembang. Adang menyatakan Komisi III DPR akan membicarakan penguatan organisasi Polda Kepri dengan Kapolri. Penguatan tidak hanya dari sisi struktur organisasi, tetapi juga penambahan kapal patroli untuk mengawasi wilayah perbatasan yang rawan menjadi jalur TPPO. "Kami akan bicara dengan Kapolri untuk bisa menguatkan organisasinya," kata Adang. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Komnas HAM vs Pemerintah Soal Revisi UU HAM Ganggu IndependensiNasional

Komnas HAM vs Pemerintah Soal Revisi UU HAM Ganggu Independensi

Sintia Nur Afifah·30 May 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

Hukum

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Citizen Journalism

Berita dari Warga untuk Warga

Punya Berita Menarik di Sekitarmu?

Bagikan cerita, foto, atau video kejadian di lingkunganmu. Suaramu penting untuk masyarakat!

Kirim Berita Sekarang

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->