VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital menyampaikan sebanyak 1.352.401 konten negatif seperti pornografi dan judi online telah berhasil ditangani dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 8 Maret 2025, berkat peran aktif masyarakat yang melaporkan melalui aduankonten.id.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar menyatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi elemen penting dalam mempercepat penanganan konten yang melanggar regulasi, seperti pornografi dan perjudian daring.
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat yang telah berkontribusi dalam menjaga ekosistem digital yang sehat. Setiap laporan yang masuk membantu kami untuk bertindak lebih cepat dan lebih efektif dalam menangani konten negatif,” kata dia dalam rilis pers, Senin.
Dari total konten yang ditangani, sebanyak 233.552 konten terkait dengan pornografi mayoritas berasal dari website (219.578 kasus) dan platform X (Twitter) menempati urutan kedua dengan 10.173 kasus.
Baca Juga : Pemerintah Jalankan Strategi Terpadu Untuk Atasi Judi Online