VOICEIndonesia.co, Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Tangerang mengamankan sebanyak lima orang warga negara asing (WNA) di sejumlah apartemen bilangan Jakarta Barat, dalam rangkaian Operasi Jagratara selama 2-3 Mei 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, dalam jumpa pers di Tangerang, Selasa (07/05/2024) mengatakan, operasi ini digelar serentak oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA yang bermasalah terhadap keimigrasiannya.
“Tujuannya agar memastikan penggunaan izin tinggalnya sesuai aturan. Dan kami menyisir sejumlah apartemen serta perkantoran di kawasan Cengkareng dan Kalideres yang diduga menjadi tempat aktivitas WNA. Hasilnya, ditemukan lima WNA di lokasi operasi,” katanya.
Ia menjelaskan, dari ke lima WNA yang diamankan pihaknya tersebut berasal dari negara Malaysia, China, Rusia, dan dua diantaranya merupakan warga Lebanon.
Baca Juga: Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email