HSNI Kepri Khawatirkan Ekspor Sendimen Laut Rugikan Rakyat

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Batam – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri), Distrawandi, mengaku mengkhawatirkan kebijakan ekspor pasir hasil sedimentasi laut yang dibuka kembali oleh pemerintah Indonesia dapat merugikan nelayan pesisir khususnya di wilayah Kepri.

“Yang kami yakini adalah pengerukan sedimen laut langsung bersinggungan dengan lingkungan, sehingga nelayan akan terdampak langsung karena susahnya mencari ikan di sekitar lokasi tersebut,” katanya kepada ANTARA di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (09/10/2024).

Dia mengaku tidak terlalu yakin yang dikeruk adalah lumpur atau pasir lempung, karena bisa jadi adalah pasir laut yang langsung bersinggungan dengan lingkungan zona perikanan tangkap nelayan.

“Karena titik koordinat yang diberi izin oleh pemerintah maupun KKP dan stakeholders lainnya itu bersinggungan langsung dengan zona perikanan tangkap,” katanya.

Baca Juga: Polri: WNA China tersangka kasus judi daring nyamar jadi investor

Dilansir dari ANTARA, ada lima kabupaten/kota di Kepri yang menjadi lokasi pengerukan, yakni Tanjung Balai Karimun, Bintan, Batam, Lingga, dan Laut Natuna Utara.

Sebelum ada aturan yang jelas terkait pengerukan tersebut, kata dia, HNSI Kepri hasil Munas Bogor menyatakan menolak rencana ekspor pasir laut atau sedimen tersebut.

“Terkait sedimentasi ini kami sepakat menolak dari HNSI yang saya pimpin. Sepakat menolak, tegak lurus kami menolak, sampai ada kejelasan tentang aturan main yang dibuat oleh pemerintah,” kata Distrawandi.

Menurut dia, pemerintah harus memastikan aktivitas pengerukan sedimen ini tidak membuat nelayan kesulitan mencari ikan karena zona penangkapan berkurang.

Baca Juga: Polda Kepri Tangkap WNA Malaysia Pelaku Pengiriman PMI Ilegal

“Jadi belum ada kami temukan kajian akademis, belum ada edukasi kepada kami sebagai pemerhati nelayan dan sebagai nelayan sendiri, bahwa pengerukan sedimen ini memberikan manfaat. Belum ada feedbacknya jangka pendek, menengah, maupun jangka panjangnya,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan minat perusahaan yang ingin memanfaatkan pasir hasil sedimentasi laut terbilang cukup tinggi.

“Banyak yang mengajukan,” ujar Trenggono di Badung, Bali, Selasa (8/9).

Adapun izin pemanfaatan pasir sedimentasi laut ini, baik untuk pemanfaatan domestik maupun ekspor, memang diperketat. Hal ini bertujuan agar aspek ekologi tetap terjaga disamping pemanfaatan untuk aspek ekonomi.*

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO