VOICEINDONESIA.CO, Yogyakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, serta Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK-SPSI), Roy Jinto Ferianto, membuka Musyawarah Nasional (Munas) IX Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit (FSP TSK-SPSI) di Yogyakarta, Rabu (8/1/2025).
Wamenaker menyebut Munas FSP TSK-SPSI sebagai momen penting dalam perjalanan panjang perjuangan buruh, terutama setelah sebagian uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dikabulkan.
“Munas FSP TSK-SPSI adalah peluang besar untuk dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga ke depan tidak ada lagi perselisihan industrial yang kontra produktif,” ujar Wamenaker.
Baca Juga: Menteri P2MI Lantik Pejabat di Desa PMI Karawang
Wamenaker juga menyoroti gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kerap menjadi kekhawatiran bagi pekerja. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mempersiapkan berbagai program solusi yang akan dijalankan untuk mengatasi persoalan tersebut.