UKK OKU Segera Diusulkan Menjadi Kantor Imigrasi Kelas III

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
UKK OKU Segera Diusulkan Menjadi Kantor Imigrasi Kelas III

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penyelenggaraan Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) Ogan Komering Ulu pada Senin, 4 Maret 2024.

Dengan perpanjangan ini, masyarakat Kabupaten OKU dan Muara Enim, Sumatera Selatan, tidak perlu lagi menempuh jarak 92,5 km untuk mengakses layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Muara Enim. UKK OKU yang berlokasi di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu diresmikan sejak Rabu, 2 Oktober 2019.

Pendirian UKK ini menjadi tonggak penting dalam pelayanan keimigrasian di wilayah Sumatera Selatan, setelah UKK Kabupaten Musi Rawas yang telah diresmikan sebelumnya pada Januari 2018. UKK OKU menjadi bagian dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Muara Enim yang meliputi enam kabupaten dan dua kotamadya.

Perpanjangan UKK ini menjadi bentuk sinergi baik antara pemerintah pusat, melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), dan Pemerintah Kabupaten OKU. 

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia