VoiceIndonesia.co, Jakarta – Suku Badui memutuskan untuk memutus jaringan internet untuk wilayah permukiman mereka yang disebabkan karena internet disebut berpotensi merusak nilai-nilai yang telah dijaga suku Badui Dalam dari generasi ke generasi.
Tetua adat suku Badui pada 1 Juni 2023 telah mengirim surat permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.
Direktur Jenderal Pengendalian Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto memastikan akses internet di suku Badui Dalam di Banten telah diputus sesuai dengan permintaan.
Adapun secara khusus pemutusan akses internet tersebut secara khusus menyasar wilayah Desa Ulayat Badui, Kabupaten Lebak, Banten dan telah dilakukan dengan menggandeng operator seluler serta pemerintah daerah terkait.
“Sudah berproses bersama operator seluler dan Pemda setempat,” kata Wayan di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023.
Dilansir dari ANTARA, Kemenkominfo menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan untuk memenuhi permintaan masyarakat tersebut.