Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menekankan Penanggulangan Tuberkolosis (TBC) di tempat kerja. Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada peringatan dan pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 di Amerta Indah Otsuka (AIO) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (12/1/2023).
Ida Fauziyah mengatakan isu penanganan TBC di tempat kerja membutuhkan perhatian serius dari seluruh stakeholders ketenagakerjaan. Hal tersebut tidak lepas dari psosisi Indonesia yang masih menempati urutan ke-2 negara dengan kasus TBC terbesar di dunia (WHO Global TBC Report, 2021).
“Dalam peringatan Bulan K3 Nasional Tahun ini, hal yang penting kita fokuskan bersama-sama adalah masalah kesehatan tenaga kerja yakni masih tingginya penderita TBC di tempat kerja,” kata Ida Fauziyah sebagaimana dikutip pada laman resmi Kemnaker.go.id.
lebih lanjut, Ia menyampaikan jika Kemnaker telah menerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Tuborkulosis di Tempat Kerja.
“Diharapkan manajemen atau penyedia kerja dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, dimulai dari saat seleksi pekerja, higiene sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja,” tambah Ida.
Selain penanggulangan TBC di tempat kerja, Ida Fauziyah juga memaparkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pekerjaan layak.
