Selain fokus pada pemberangkatan imam masjid yang sudah terseleksi pada 2021, lanjut mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini, pihaknya juga tengah fokus menyeleksi imam-imam masjid baru. Sesuai rencana, tahun 2022 ini Kemenag menargetkan menyeleksi 150 imam masjid.
“Kita juga sedang fokus pada penerimaan seleksi imam masjid baru. Pada 2022 ini, kita menargetkan sebanyak mungkin hafiz qur’an bisa mendaftarkan diri. Ini menjadi kesempatan untuk memperbanyak pengalaman bagi para hafiz,” katanya.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk UEA, Husin Bagis pada tahun 2022 ini dibutuhkan 150 imam masjid yang dapat ditempatkan di beberapa negara bagian UEA,” tambahnya.
Sebagai informasi, penerimaan seleksi imam masjid untuk UEA tahun 2022 masih dibuka hingga 30 Mei mendatang. Salah satu syarat diubah, yaitu batas minimal usia dari 25 tahun atau sudah menikah menjadi 21 tahun atau sudah menikah. (*)