VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak mewajibkan masyarakat mengenakan pakaian adat saat menghadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka. Kebijakan ini dibuat untuk memberikan keleluasaan bagi masyarakat umum yang hadir dalam perayaan kemerdekaan.
Prasetyo menjelaskan perbedaan aturan berpakaian antara peserta undangan resmi dan masyarakat umum. Ia menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Mensesneg menjelaskan bahwa untuk peserta upacara jalur undangan resmi diharapkan mengenakan pakaian adat. Namun, untuk masyarakat umum tidak diwajibkan mengenakan pakaian adat, melainkan cukup berpakaian bernuansa merah putih.
Baca Juga: Istana Undang 16.000 Tamu Hadiri Upacara HUT ke-80 RI
“Yang penting semangatnya, nuansanya kalau memang di rumah punya mungkin baju warna merah, ada warna merah putihnya pakailah,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengungkapkan bahwa perayaan HUT ke-80 RI di Istana akan menampilkan beragam pengisi acara. Berbagai unsur masyarakat, instansi, hingga kelompok seni turut berpartisipasi memeriahkan acara bersejarah tersebut.
Baca Juga: Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadir Saat Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas
Mensesneg menyambut baik masukan dan ide dari berbagai kalangan untuk memeriahkan perayaan di Istana. Ia menyatakan panitia terbuka menerima usulan sepanjang tidak mengganggu acara inti.
“Ada yang kemudian mengusulkan untuk ditambahkan ini. Dan bagi kami panitia, sepanjang itu bisa diakomodasi, tidak mengganggu acara inti, acara pokok, enggak ada masalah. Karena semangatnya semua ingin ikut berpartisipasi,” ucap dia.