VoiceIndonesia.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Mantan Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, Rabu, 11 Oktober 2023.
Penetapan tersebut diumumkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih di KPK di Jakarta Selatan.
“Dengan masuknya laporan masyarakat dan dilengkapi informasi dan data sehingga dapat dan menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka Syahrul Yasin Limpo, Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta Direktur Alat dan Mesin Pertanian,” ujarnya.
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti uang Rp30 miliar hingga dokumen berisi aliran uang.
Dilansir dari ANTARA, pada Rabu siang, KPK menjadwalkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
KPK juga mengumumkan dua tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Baca Juga: Polisi Jerat Gregorius Ronald Tannur dengan Pasal Pembunuhan