Bea Cukai Jelaskan kendaraan Bodong Bisa Lolos Ekspor

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Bea Cukai Jelaskan kendaraan Bodong Bisa Lolos Ekspor

VOICEIndonesia.co,Surabaya – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya menjelaskan bagaimana kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau bodong bisa lolos ekspor.

“Karena Bea Cukai tidak punya kewenangan mengecek barang yang diekspor ini betul milik yang bersangkutan atau barang curian,” kata Fungsional Hubungan Masyarakat (Humas) KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Perak Surabaya Bintang Satriawan saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat.

Menanggapi kasus penadahan yang diungkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) yang belum lama lalu mengamankan sebanyak 46 unit kendaraan roda empat dan 214 unit roda dua di gudang milik TNI di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga : Dubes: Tidak Ada WNI Jadi Korban Kerusuhan di PNG

Kendaraan dari hasil penyitaan para debitur yang tidak mampu memenuhi kewajiban membayar cicilan itu disebut sebelumnya telah beberapa kali diekspor ke Timor Leste yang dikemas menggunakan kontainer melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia