VOICEIndonesia.co,Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang akan memberikan jaminan keselamatan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para petugas tempat pemungutan suara (TPS) di Tarakan, Senin.
“Kita memberikan jaminan ketenagakerjaan, dan kita tidak meminta adanya musibah, tetapi bila terjadi sesuatu dengan petugas di TPS kita sudah cover dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zainal.
Jadi para petugas di TPS di Kaltara sudah memiliki jaminan sosial saat mereka akan melaksanakan tugas. Terkait hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan ada sekitar 19 ribu petugas di TPS yang mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprov Kaltara.
“Hal ini memang patut kami apresiasi kepada Pak Gubernur yang memang peduli terhadap pekerja pemilu, dimana kita tahu pemilu lalu banyak petugas terkena musibah,” kata Erfan.
Baca Juga : Exit Polls Pencoblosan di New York: Ganjar-Mahfud Tembus 51 Persen
Dia mengungkapkan bahwa jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltara baru pada tahun ini, pada Pemilu 2019 tidak ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan ini pertama dilaksanakan di Kalimantan.