Gubernur Kaltara Akan Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petugas TPS

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Gubernur Kaltara Akan Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petugas TPS

VOICEIndonesia.co,Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang akan memberikan jaminan keselamatan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para petugas tempat pemungutan suara (TPS) di Tarakan, Senin.

“Kita memberikan jaminan ketenagakerjaan, dan kita tidak meminta adanya musibah, tetapi bila terjadi sesuatu dengan petugas di TPS kita sudah cover dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Zainal.

Jadi para petugas di TPS di Kaltara sudah memiliki jaminan sosial saat mereka akan melaksanakan tugas. Terkait hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan ada sekitar 19 ribu petugas di TPS yang mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemprov Kaltara.

“Hal ini memang patut kami apresiasi kepada Pak Gubernur yang memang peduli terhadap pekerja pemilu, dimana kita tahu pemilu lalu banyak petugas terkena musibah,” kata Erfan.

Baca Juga : Exit Polls Pencoblosan di New York: Ganjar-Mahfud Tembus 51 Persen

Dia mengungkapkan bahwa jaminan BPJS Ketenagakerjaan di Kaltara baru pada tahun ini, pada Pemilu 2019 tidak ada jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan ini pertama dilaksanakan di Kalimantan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia