VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas sebanyak 700 buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk mulai bekerja di tempat baru. Acara pelepasan tersebut berlangsung di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Langkah ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mengatasi persoalan ketenagakerjaan, khususnya bagi buruh yang kehilangan pekerjaan akibat dinamika industri.
“Menindaklanjuti perintah Bapak Presiden, kami bersama rekan-rekan serikat buruh, khususnya yang berada di bawah koordinasi desk ketenagakerjaan, berusaha menyelesaikan berbagai persoalan di sektor industri,” ujar Sigit dalam sambutannya.
Baca Juga: RI Benahi Skema Penempatan Pekerja Migran ke Inggris
Kapolri menjelaskan bahwa pihaknya menggandeng berbagai elemen untuk menyediakan lapangan kerja baru bagi para buruh yang terdampak.
Dalam tahap awal ini, sebanyak 700 buruh diberangkatkan, dan ke depan direncanakan akan menyusul sekitar 1.000 buruh lainnya.