VOICEIndonesia.co,Jakarta – Imigrasi di Bali bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) menyasar beberapa sejumlah tempat usaha untuk mengawasi warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal.
“Pengawasan dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Setyo Budiwardoyo di Denpasar, Senin (12/8/24)
Dalam pengawasan tersebut ada pun melibatkan di antaranya Kejaksaan Tinggi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabngpol) Bali, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Bali.
Ia menjelaskan pada operasi pengawasan dilakukan dalam dua kali yakni pada siang dan malam hari. Dalam satu tim untuk masing-masing sesi terdiri dari empat hingga lima orang pengawas. Mereka mulai mencari informasi sejumlah tempat usaha misalnya restoran dan tempat usaha lainnya di sejumlah titik destinasi wisata yang diduga kuat mempekerjakan WNA ilegal salah satunya Seminyak, Kabupaten Badung.