Imigrasi Bali sasar tempat usaha awasi WNA menyalahgunakan izin tinggal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Bali sasar tempat usaha awasi WNA menyalahgunakan izin tinggal

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Imigrasi di Bali bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) menyasar beberapa sejumlah tempat usaha untuk mengawasi warga negara asing (WNA) yang menyalahgunakan izin tinggal.

“Pengawasan dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Setyo Budiwardoyo di Denpasar, Senin (12/8/24)

Dalam pengawasan tersebut ada pun melibatkan di antaranya Kejaksaan Tinggi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabngpol) Bali, Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Bali.

Ia menjelaskan pada operasi pengawasan dilakukan dalam dua kali yakni pada siang dan malam hari. Dalam satu tim untuk masing-masing sesi terdiri dari empat hingga lima orang pengawas. Mereka mulai mencari informasi sejumlah tempat usaha misalnya restoran dan tempat usaha lainnya di sejumlah titik destinasi wisata yang diduga kuat mempekerjakan WNA ilegal salah satunya Seminyak, Kabupaten Badung.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia