JAKARTA – Bareskrim Polri mendapat apresiasi atas komitmen memberantas tindak pidana narkoba dengan membongkar jaringan besar Fredy Pratama.
Pengungkapan tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan 884 tersangka, penyitaan 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi, serta penyitaan aset senilai Rp10,5 triliun.
Perwakilan Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menyatakan apresiasi sebesar-besarnya kepada Mabes Polri, terutama Bareskrim Polri, atas pembuktian komitmen memberantas narkoba. Ia mengakui, hingga kini Indonesia masih berstatus darurat narkoba.
Baca Juga : Polri Bersama Masyarakat Selesaikan Konflik Rampang Secara Musyawarah
“Saya mewakili Komisi III mengapresiasi Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang bekerja sama dengan PDRM, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea Cukai, BNN, Kejaksaan, Ditjenpas, PPATK, dan Imigrasi, untuk selanjutnya mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/9/23).