VOICEINDONESIA,JAKARTA – Pemerintah bersama DPR mulai mempersiapkan pemberangkatan jemaah haji 1443 H/2022 M. Persiapan itu antara lain dilakukan dengan membentuk Panitia Kerja (panja) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H / 2022 M.
Rencana pembentukan panja ini dibahas pada rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama, Kamis (13/1/2022). Hadir mewakili Menteri Agama, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa Kementerian Agama terus melakukan koordinasi dan konsolidasi secara kontinyu untuk rencana pelaksanaan pemberangkatan haji tahun 2022 ini.
“Kami terus mengupayakan bagaimana caranya agar pelaksanaan haji tahun 2022 bisa dilaksanakan, di tengah munculnya varian baru Omicron, maka kami melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/ 2022 M dengan tiga opsi, yaitu kuota penuh, kuota terbatas atau yang paling pahit adalah dengan kembali tidak memberangkatkan jemaah haji,” ujar Wamenag.
Wamenag juga mengatakan bahwa keberangkatan jemaah umrah saat ini adalah salah satu bentuk simulasi dari pemerintah Arab Saudi dalam rencana pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi. Sehingga, perlu kerjasama, baik pemerintah, anggota DPR sebagai penentu pertimbangan kebijakan, bahkan jemaah umrah untuk ketertiban saat pelaksanaan umrahnya.