Pembelian LPG 3Kg Subsidi Pakai KTP Agar Tepat Sasaran

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Pemerintah Minta Pemda Turut Awasi Pengendalian LPG 3 Kg

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) menyebutkan pembelian LPG 3 kg dengan memakai KTP bertujuan agar subsidi yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Ketua V DPP Hiswana Migas Heddy S Hedian dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan kebijakan pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP merupakan program transformasi dalam penyaluran subsidi energi.

Tujuannya, agar subsidi LPG 3 kg yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

“Karena sudah jelas konsumennya berdasarkan data di KTP, masyarakat tetap tenang program ini tidak mempengaruhi stok LPG subsidi,” ujarnya.

Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, yaitu menunjukkan KTP untuk setiap kali membeli komoditas bahan bakar tersebut. Kebijakan itu sudah berlaku per 1 Januari 2024.

Heddy mengatakan saat ini setiap warga masih bisa menggunakan LPG 3 kg bersubsidi, namun dengan syarat membawa KTP dan kartu keluarga (KK).
Data dalam kartu identitas tersebut akan dimasukkan dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi.

“Setiap warga boleh mendaftarkan dengan membawa KTP dan KK di pangkalan untuk didaftarkan dalam aplikasi,” katanya.

Baca Juga: Dua PMI Asal Banyuwangi Meninggal di Hong Kong

Dia melanjutkan, setelah data konsumen dimasukkan ke aplikasi, maka transaksi pembelian LPG 3 kg bersubsidi bisa dilakukan, konsumen pun hanya perlu membawa KTP untuk pembelian selanjutnya.

Menurut Heddy, meski ada syarat dalam pembelian LPG 3 kg bersubsidi, masyarakat bisa dengan mudah mendapatkannya dan tidak dibatasi jumlahnya.

Pembelian LPG 3 kg pun tetap bisa dilakukan menggunakan uang tunai dengan harga normal.

“Jadi tinggal menunjukkan KTP untuk dicocokkan dengan data yang ada di aplikasi dan dicatat oleh pangkalan,” tuturnya.

Heddy juga mengungkapkan PT Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi pembelian LPG 3 kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman pada masyarakat.

“Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan dengan dibantu oleh pemda dan para pangkalan, semoga masyarakat bisa memahami kebijakan ini dan sesuai harapan kita semua,” katanya.

Baca Juga: Bea Cukai Jelaskan Kendaraan Bodong Bisa Lolos Ekspor

Sementara itu, salah satu agen LPG 3 kg bersubsidi, Rianti mengungkapkan pembelian LPG 3 kg dengan menunjukkan KTP itu sebenarnya bukan satu hal yang sulit, namun ia mengakui saat ini masyarakat masih awam dengan aturan itu.

“Konsumen memang awalnya masih awam, setelah kami jelaskan ada program baru dari pemerintah terkait pembelian LPG 3 kg bersubsidi harus menggunakan KTP, akhirnya masyarakat mengerti,” ungkapnya.

Program pendataan tersebut pun dikatakannya tidak mengganggu proses transaksi dan menurunkan minat masyarakat. Sebab, proses pendataan cukup mudah karena dilakukan oleh pihak pangkalan.

Agen LPG di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, itu pun mengaku tak keberatan untuk turut membantu melakukan sosialisasi program pemerintah itu. Ia juga dibantu oleh pihak Pertamina untuk melakukan tahapan-tahapan pemasukan data.

“Ada dari Pertamina waktu awal-awal, kan kita enggak ngerti gimana masukkan data-datanya, tetapi kami diajarkan caranya oleh pihak Pertamina,” imbuhnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO