Polda Jambi Sita 1,2 kilogram Sabu Dengan Senilai Rp1,6 miliar

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Polda Jambi Sita 1,2 kilogram Sabu Dengan Senilai Rp1,6 miliar

VOICEIndonesia.co,Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menyita sebanyak 1,2 kilogram sabu dengan senilai Rp1,6 miliar yang diungkap selama satu pekan sejak awal bulan Februari 2024.

Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan di Jambi, Selasa, mengatakan 1,2 kilogram narkotika jenis sabu tersebut disita dari tiga orang tersangka. Selain sabu, polisi juga menyita 520 butir tablet yang mengandung methamphetamine.

Andi menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari dua laporan polisi yang masuk pada awal Februari 2024. Semua sabu dan tablet methamphetamine itu disita oleh petugas dari tiga orang tersangka yang berinisial RS, HR dan DM.

Baca Juga : Pemkot-BNN Palangka Raya Perkuat Kolaborasi Cegah & Berantas Narkoba

Andi menyebutkan apabila satu gram sabu dapat digunakan untuk lima orang maka jiwa yang terselamatkan 6.206 jiwa dan apabila satu tablet dapat digunakan untuk satu orang, maka jiwa yang terselamatkan 520 jiwa. “Maka total keseluruhan jiwa yang terselamatkan berjumlah 6.726 jiwa,” ujar dia pula.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia