VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyoroti tiga tantangan utama yang dihadapi pengantar kerja dalam membantu pencari kerja memasuki dunia industri, yaitu pekerja terdampak PHK, penyandang disabilitas, dan pencari kerja dari generasi Z.
Tantangan pertama adalah penanganan pekerja yang terkena PHK. Menaker menegaskan pentingnya memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang memberikan akses pelatihan skilling, upskilling, dan reskilling agar mereka dapat kembali terserap di pasar kerja.
“Bagi mereka yang terkena PHK, JKP hadir sebagai solusi agar mereka bisa mendapatkan keterampilan baru dan kembali bekerja,” ujar Menaker, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Baca Juga : Kemnaker dan IM Japan Terus Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Pemagangan ke Jepang
Tantangan kedua adalah peningkatan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Kemnaker terus memperkuat akses kerja bagi kelompok ini dengan membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas dan Khusus di bawah Ditjen Binapenta dan PKK.