Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA di Sepanjang 2023

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA di Sepanjang 2023

VOICEIndonesia.co,Semarang – Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, mencatat 31 warga negara asing (WNA) dideportasi ke negara asalnya selama periode 2023.

“Dari berbagai negara, sekitar 30 persennya dari Tiongkok,” kata Kepala Kantor Imigrasi Semarang Guntur Sahat Hamonangan di Semarang, Rabu.

Menurut dia, sebagian besar pelanggaran yang dilakukan oleh para WNA yang dideportasi tersebut berkaitan dengan kelebihan masa tinggal serta penyalahgunaan izin.

Baca Juga : Imigrasi Palembang Terbitkan 973 Izin Tinggal WNA

Adapun upaya penindakan lainnya yang telah dilakukan selama 2023, lanjut dia, yakni pemulangan sekitar 81 kru kapal asing.

Ia menuturkan selama 2023 ini Kantor Imigrasi Semarang telah menerbitkan 73.118 paspor.

Baca Juga : Imigrasi di Bali Perkuat Pengawasan WNA Setelah Ada Sistem Baru

Imigrasi Semarang juga memberikan berbagai layanan keimigrasian terhadap 4.184 WNA.

Di sepanjang 2023 ini, lanjut dia, terdapat 430 pengajuan paspor yang ditangguhkan akibat kekurangan dokumen.

Ia mengungkapkan total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sepanjang 2023 ini mencapai Rp44 miliar.

“Dari PNBP sebanyak itu, 70 persen di antaranya berasal dari pembuatan paspor,” katanya. (*)

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO